Hi guys....lagi-lagi goals saya meleset nih huhu rencana minimal update blog satu sebulan sekali ternyata tak terpenuhi :( sedih saya tuh.... Memang sih kemarin-kemarin berasa hectic banget karena kuliah semester 4 tenyata tidak seperti semester 1-3. Semakin kerasa berat cuy wkwkwk :D. Soal cerita kuliah di semester 4 biar nanti saya ceritain lah ya di postingan lain. Kali ini saya akan berbagi pengalaman saya memindahkan domisili BPJS saya yang awalnya di Kota Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat menjadi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah.
Tahun lalu, kebetulan saya mengalami masalah kesehatan pada kedua mata saya yang mengharuskan saya check up satu bulan sekali. Karena domisili saya sekarang di Purwokerto, otomastis check up dilakukan di dokter spesialis mata disana. Kalau harus setiap bulan pulang ke Tasikmalaya ribet dan boros ongkos juga kan, padahal saya anak kos :(. Selain itu, belum tentu juga disetiap bulan itu saya ada waktu free dan jadwal kuliah kosong dihari-hari praktik dokter. Akhirnya saya pun memutuskan untuk menjalani check up di salah satu rumah sakit mata disana yaitu Purwokerto Katarak Center. Mengapa saya memilih disana? Alasan paling utama sih karena jaraknya paling dekat dengan kosan dan kampus, selain itu salah satu teman kuliah saya pun merekomendasikan untuk berobat disana karena ia pun pernah berobat disana dan mendapatkan pelayanan yang bagus.
Singkat cerita saya pun rutin check up disana satu bulan sekali. Selama empat bulan pertama saya berobat tanpa menggunakan BPJS. Selain karena memang BPJS saya domisilinya di Tasikmalaya saya juga masih terpengaruh stereotip bahwa jika kita menggunakan BPJS pelayanan yang akan kita dapatkan akan berbeda jika kita berobat menggunakan jalur umum alias menggunakan biaya sendiri. Apakah stereotip itu benar? Kita bahas nanti di lain postingan ya hehehe. Setelah check up selama empat bulan jika dihitung-hitung biayanya lumayan juga guys :( saya pun jadi tertarik untuk menggunakan kartu BPJS yang selama ini sangat jarang saya gunakan, maklum orang tua saya adalah tipe orang yang malas ribet (karena banyak informasi kalau menggunakan BPJS itu ribet) jadinya kalau ada anggota keluaga yang sakit selama masih ada rezeki ya pakainya jalur umum. Ketertarikan saya berubah menjadi keinginan yang sangat besar ketika saya menanyakan kepada perawat dan pasien-pasien di Purwokerto Katarak Center bahwa tidak ada perbedaan pelayanan jika kita berobat menggunakan BPJS. Setelah mendengar informasi secara langsung, saya pun segera googling dan mencari informasi bagaimana prosedur perpindah faskes BPJS antar Provinsi. Dan berikut ini adalah inilah prosedur dan pengalaman saya ketika memindahkan faskes BPJS. Check it out!
Langkah pertama yang harus dilakukan yaitu menyiapkan
berkas-berkas pesyaratan yang diperlukan, yaitu:
a. Kartu BPJS asli
Kartu
BPJS asli ini harus dibawa ya ketika kita mengunjungi kantor BPJS untuk
melakukan perpindahan faskes. Saya juga pada saat itu membawa fotokopiannya sih jaga-jaga siapa tahu diperlukan. Tapi seingat saya waktu itu yang
diminta ditunjukkan adalah kartu BPJS aslinya.
b. Fotokopi Kartu Keluarga
Fotokopi kartu keluarga ini dibutuhkan untuk dua hal yaitu sebagai salah satu
syarat untuk meminta surat keterangan domisili dan sebagai syarat untuk pindah
faskes BPJS. Jadi, fotokopi Kartu Keluarganya lebih dari satu ya hehehe.
c. KTP
Sama
seperti Kartu Keluarga, KTP disini juga dibutuhkan untuk dua hal yaitu sebagai
salah satu syarat untuk meminta surat keterangan domisili dan sebagai syarat
untuk pindah faskes BPJS. Pada saat itu selain membawa fotokopi KTP saya juga
membawa KTP aslinya untuk jaga-jaga juga, lagipula KTP asli kan selalu ada di
dompet hehehe.
d. Surat Keterangan Domisili dari Kecamatan
Untuk
mendapatkan surat keterangan domisili, kita harus menyiapkan dua berkas di
atas tadi yaitu fotokopi kartu keluarga dan fotokopi KTP. Setelah berkas itu
siap, pada saat itu saya langsung saja pergi ke rumah Pak RT di lingkungan
kosan saya. Setelah perkenalan dan basa-basi sedikit, Pak RT pun menanyakan
keperluan saya. Saya pun berkata bahwa saya membutuhkan surat keterangan
domisili untuk keperluan pindah faskes BPJS karena saya harus kontrol mata
rutin setiap bulannya. Pak RT pun mengiyakan setelah melihat fotokopi KTP dan
Kartu Keluarga saya, beliapun menyuruh saya menunggu beberapa saat. Setelah Pak RT memberikan surat
keterangan domisili tersebut, Pak RT pun menyuruh saya pergi ke rumah Pak RW karena surat keterangan
domisili tersebut belum dibubuhi tanda tangan Pak RW. Saya pun segera meluncur ke
rumah Pak RW untuk memita tanda tangannya dan untungnya beliau sedang berada di rumahnya. Foto di bawah adalah surat keterangan domisili setelah ditandatangani oleh Pak RT dan Pak RW
Langkah kedua yang harus dilakukan sebelum mengunjungi
kantor BPJS yaitu, sebaiknya kita sudah menentukan faskes mana yang menjadi
tujuan pindah agar nanti kita tidak merasa bingung ketika CS BPJS menanyakan
faskes baru yang menjadi tujuan kita pindah. Tips dari saya jika kalian belum begitu
tahu faskes pertama di sekitar wilayah domisili, kalian bisa buka google maps
dan mencari satu puskesmas terdekat, satu dokter umum pribadi terdekat, atau
klinik terdekat sebagai alternatif pilihan. Perlu diketahui, berbeda dengan puskesmas yang pastinya menerima pasien BPJS, tidak semua
praktik dokter umum dan klinik bisa dijadikan faskes BPJS karena ada yang
bekerja sama dengan BPJS dan adapula yang tidak. Pada waktu itu saya menentukan
dua alternatif pilihan yakni Klinik Siloam Purwokerto dan Puskemas Purwokerto
Utara I. Sayang sekali CS BPJS mengatakan bahwa tidak ada pilihan Klinik Siloam
Purwokerto (itu berarti klinik tersebut tidak bisa menerima pasien BPJS) padahal
klinik tersebut sangat dekat dengan kosan saya yang bisa ditempuh dengan
berjalan kaki saja sekitar 2-3 menit. Sayapun akhirnya memilih Puskemas
Purwokerto Utara I sebagai faskes tujuan saya pindah.
Langkah ketiga yaitu, setelah berkas persyaratan sudah
terkumpul dan faskes tujuan pindah sudah ditentukan, baru kita berangkat ke
kantor BPJS. Setahu saya tidak ada prosedur yang menentukan bahwa perpindahan
domisili harus dilakukan di kantor cabang BPJS mana, apakah di kantor
cabang BPJS wilayah asal atau domisili. Saya pada waktu itu melakukan
perpindahan domisili di kantor BPJS Kesehatan Cabang Tasikmalaya. Sesampainya
disana, saya langsung dibantu oleh petugas disana yang menanyakan apa keperluan
saya. Setelah diberitahu bahwa saya akan melakukan pindah faskes BPJS petugas
pun memberikan saya nomor antrian sesuai dengan keperluan saya. Setelah diberi
nomor antrian saya pun disuruh petugas untuk mengisi formulir perpindahan,
petugas pun menanyakan apakah saya sudah membawa persyaratan yang dibutuhkan
atau belum yang ditanggapi saya dengan senyuman dan kata ya. Tidak lama setelah
saya selesai mengisi formulir karena antrian pada waktu itu tidak terlalu
banyak nomor antrian saya pun dipanggil. Setelah perkenalan dan menanyakan
keperluan saya, CS BPJS pun mengecek persyaratan yang saya bawa. Setelah
persyaratan dinyatakan lengkap CS BPJS pun menanyakan faskes tujuan saya
pindah. Kemudian setelah saya menetukan faskes tujuan pindah, CS BPJS
menjelaskan bahwa BPJS baru bisa digunakan di faskes baru sekitar satu bulan
dan nantinya sekitar satu sampai dua minggu kartu BPJS baru akan diantar ke
alamat rumah saya di Tasikmalaya. Urusan di kantor BPJS pun selesai, tinggal
menunggu kartu BPJS baru yang katanya nanti akan dikirimkan ke rumah.
Perihal kartu BPJS baru saya yang katanya akan dikirimkan ke alamat rumah, jujur saja saya awalya skeptis wkwkwk. Tapi skeptis itu sirna karena kurang lebih dua minggu setelah proses perpindahan faskes di kantor BPJS tepatnya pada tanggal 23 Agustus 2018 (masih inget aja tanggalnya) saya yang kebetulan sedang asyik ikut membersihkan kolam ikan di depan rumah terkejut dengan kedatangan petugas pos, saya yang merasa tidak sedang menanti kiriman paket apa-apa awalnya merasa bingung. Akan tetapi setelah petugas pos bilang bahwa ini paket ini berasal dari kantor BPJS saya merasa senang dan speechless. Benar dikirim ternyata, terimakasih dan maaf BPJS karena sudah suudzon hehehe.
Perihal kartu BPJS baru saya yang katanya akan dikirimkan ke alamat rumah, jujur saja saya awalya skeptis wkwkwk. Tapi skeptis itu sirna karena kurang lebih dua minggu setelah proses perpindahan faskes di kantor BPJS tepatnya pada tanggal 23 Agustus 2018 (masih inget aja tanggalnya) saya yang kebetulan sedang asyik ikut membersihkan kolam ikan di depan rumah terkejut dengan kedatangan petugas pos, saya yang merasa tidak sedang menanti kiriman paket apa-apa awalnya merasa bingung. Akan tetapi setelah petugas pos bilang bahwa ini paket ini berasal dari kantor BPJS saya merasa senang dan speechless. Benar dikirim ternyata, terimakasih dan maaf BPJS karena sudah suudzon hehehe.
Foto paket sesaat setelah tiba
Setelah satu bulan, BPJS saya ternyata sudah aktif dan bisa digunakan di faskes baru yaitu Puskesmas Purwokero Utara I. Yeay! Alhamdulillah. Ternyata kalau sudah prepare dan mengikuti prosedur yang ada gak ribet ya, dasar kitanya saja yang emang malas mengikuti prosedur yang ada. Sekian pengalaman saya, semoga bermanfaat ya. Jika ada pertanyaan ataupun mau sharing boleh komen di bawah :)
0 Comments